Laporan keuangan biasanya disajikan manajemen. Dikarenakan memiliki hak atau kepentingan disetiap laporan keuangan sehingga dapat dipastikan manajemen tidak akan bersikap objektif dalam penyusunan maupun pelaporannya. Maka diperlukanlah pihak atau badan diluar dari manajemen yang bersifat independen agar dapat memberikan pendapat terhadap laporan keuangan. hasil pemeriksaan akuntan publik, terhadap laporan keuangan nantinya akan diketahui jenis kewajaran laporan keuangan yang telah diperiksa.
Jadi dari hasil laporan akuntan publik tersebut terdapat jenis pendapat akuntan yang umum terhadap laporan keuangan ada 4 :
1. Pendapat wajar tanpa ketercuali
2. Pendapat wjar dengan kualifikasi (qualifed opinion)
3. Pendapat tidak wajar (adserved opinion)
4. Tidak ada pendapat (disclaimer opinion)
Jika laporan yang dianalisa ternyata tidak bisa dipercaya, maka akan menimbulkan hasil analisis yang salah. Kita mengenal istilah GIGO (Garbage in Garbage out) artinya jika sampah yang masuk sampah jugalah yang akan keluar. Demikian perumpaan apabila laporan yang telah dilakuakan dianalisis oleh akuntan justru tidak dipercaya.
0 komentar:
Posting Komentar