SUPRASTRUKTUR DAN INFRAKSTRUKTUR POLITIK

ads



Suprastruktur Politik
Merupakan lembaga- lembaga negara yang diberkan kewenangan untuk  membuat keputusan politik yang sah.
Suprastruktur politik Indonesia yaitu terdiri dari lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
  • Eksekutif (pelaksana undang-undang),
  • Legislatif (pembuat undang-undang), dan
  • Yudikatif (mengadili pelanggaran undang-undang)

Infrastruktur Politik
Merupakan wadah masyarakat yang menggambarkan bahwa masyarakat ikut menentukan keputusan politik dalam mewujudkan cita-cita nasional berdasarkan falsafah bangsa.

Infrakstruktur politik terdiri dari lima komponen, yaitu sebagai berikut :
1.      Partai politik
Apa yang dimaksud partai politik ialah merupakan sekelompok warga Negara yang sedikt banyaknya telah terorganisir, yang anggotanya memiliki cita-cita, tujuan dan orientasi yang sama

1. Tujuan partai politik : mendapatkan serta mengendalikan kekuasaan politik atau pemerintahandalam pelaksanaanpengambilan suatu kebijaksanaan – kebijaksanaan dengan jalan menugaskan anggotannya di dalam suatu jabatan politik atau pemerintahan.

Tugas dasar partai poltik
a)      Fungsi artikulasi kepentingan
Yaitu suatu proses penginputan berbagai kebutuhan, tuntutan, dan kepentingan melalui wakil-wakil kelompok yang masuk dalam lembaga legislatif, agar kepentingan kelompoknya dapat terwakili dan terlindungi dalam pembuatan kebijakan public.
b)      Fungsi agrasi kepentngan
Yaitu cara bagaimana tuntutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok yang berbeda digabungkkan menjadi alternatif-alternatif pembuatan kebijakan publik.
c)      Fungsi sosialisasi politik
Yaitu suatu cara untuk memperkenalkan nilai-nilai politik, sikap-sikap politik dan etika politk yang berlaku atau yang dianut oleh suatu Negara.
d)     Fungsi rekrutmen politik
Yaitu suatu proses seleksi/rekrutmen anggota-anggota kelompok untuk mewakili kelompoknya dalam jabatan-jabatan administratif dan politik
e)      Fungsi komunikasi politik
Yaitu salah satu fungsi yang berperan sebagai penyalur berbagai pendapat dan aspirasi masyarakat.
f)       Fungsi pengatur konflik
Yaitu berfungsi untuk mengatasi berbaga macam konflik yang muncul sebagai konsekuensi dari Negara demokrasi yang di dalamnya terdapat persaingan dan perbedaan pendapat.



 Kewajiban partai politik
a)      Mengamalkan pancasila, melaksanakan UUD 1945 dan perundang-undangan lainnya
b)      Memelihara dan mengamankan keutuhan NKRI
c)      Menyukseskan pelaksanaan pemilu
d)     Menjunjung tinggi supremasi hukum, demokrasi dan HAM
e)      Melakukan pendidikan politik dan menyalurakanaspiras politik
f)       Berpartisipasi dalam pembangunan nasional
g)      Melakukan pendaftaran dan memelihara keterlibatan anggota
h)      Membuat pembukuan, memelihara daftar donatur dan jumlah sumbangan yang diterima dengan terbuka kepada masyarakat dan pemerintah
i)        Membuat laporan keuangan secara berkala satu tahun sekalai kepada KPU

3. Hak partai politik
a)      Mengatur dan mengurus urusan ruamh tangga organisasi secara mandiri
b)      Memperoleh perlakuan yang sama, sederajat dan adil dari Negara
c)      Ikut serta dalam pemilu sesuai dengan peraturan tentang pemilu
d)     Mengusulkan pasangan calon presiden dan wapres sesuai perundang-undangan
e)      Mengusulkan pergantian anggotanyaantarwaku di lembaga perwakilan rakyat sesuia dengan perundang-undangan
f)       Mengajukan calon untuk mengisi keanggotaan lembaga perwakilan rakyat
g)      Mengusulkan pemberhentian anggotanya di lembaga perwakilan rakyat sesuai dengan perundang-undangan
h)      Memperoleh hak cipta atas nama, lambing dan tanda gambar partanya dari Departemen Kehakiman sesua dengan perundang-undangan

  1. 2.   Kelompok kepentingan
Yaitu kelompok yang memperjuangkan suatu kepentingan dan mempengaruhi lembaga-lembaga politik untuk memperoleh keputusan yang menguntungkan dan menghindari keputusan yang merugikan.
Tipe kelompok kepentingan menurut Gabriel A. Almond sbb:
·         Institusional interest group, terdiri dari politikus, tentara, anggota parlemen, pemuka agama, dan kelompok profesi.
·         Associational interest group, terdiri dari penggabungan kelompok elt dan kelompok khusus, seperti perserikatan dagang dan perhimpunan wiraswasta
·         Non- Associational interest group, terdiri darikelompok etnis, suku dan agama
·         Anomic interes group, yaitu kelompok yang bersifat spontan seperti kelompok demonstrasi

3.    4.   Kelompok penekan
Yaitu kelompok yang dapat memaksa dan mendesak pihak yang berada dalampemerintahan atau pimpinan untuk bergerak ke arah yang diinginkan atau justru berlawanan dengan yang diinginkan.

4.    5.   Media komunikasi politik
Media komunikasi dapat menggambarkan proses penyampaian informasi-informasi politik


5.     6.  Tokoh politik
Yaitu seseorang yang menjadi pusat perhatian di bidang politik dan berkecimpung di dalam dinamika politik yang telah dan sedang berlangsung. Dalam suatu Negara seseorang dikatakan tokoh politik apabila ia terdapat di dalam lembaga legislatif dan eksekutif.

ads
SUPRASTRUKTUR DAN INFRAKSTRUKTUR POLITIK | om adi | 5

0 komentar:

Posting Komentar